JUMLAH PENGUNJUNG SAAT INI

Jumat, 10 Februari 2012

Layanan Informasi PKB dan BBNKB melalui SMS

Kirim SMS ke Nomer : 7070 ketik: JATIM<spasi><no kendaraan>  Contoh: JATIM  L999ET ,
Untuk IM3 Menggunakan Nomer : 7070  dan

ketik: SAMSAT<spasi><no kendaraan>  Contoh: SAMSAT  L999ET
SUMBER : http://www.dipendajatim.go.id

Persyaratan - Persyaratan Pendaftaran Kendaraan Bermotor Di Samsat

Persyaratan - Persyaratan Pendaftaran
Kendaraan Bermotor Di Samsat





Pendaftaran Kendaraan Baru.
  1. Mengisi formulir SPPKB
  2. Identitas Pemilik yang sah
  3. Faktur
  4. Sertifikat uji tipe, tanda bukti lulus uji tipe atau buku tanda bukti lulus uji berkala, Sertifikat NIK (VIN) dan tanda penaftaran tipe.
  5.  Kendaraan bermotor yang mengalami  perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat ijin
  6. Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan umum yang telah memenuhi persyaratan.
  7. Bukti pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran kendaraan bermotor eks Dump TNI/Polri.
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas  Pemilik yang sah .
  3. Surat Keputusan Penghapusan :
    1. Surat Keputusan Penghapusan dari Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima Tentara Nasional Indonesia
    2. Surat Keputusan Penjualan dari Kepala Staf Angkatan / Kepala Kepolisian Republik Indonesia
    3. Daftar kolektif kendaraan yang dilegalisir oleh kesatuan yang melaksanakan Dump/Penghapusan
    4. Berita Acara Penjualan
    5. Kwitansi pembayaran yang bermeterai cukup
    6. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran kendaraan bermotor eks Lelang Negara.
  1. Mengisi formulir SPPKB
  2. Identitas pemilik yang sah
  3. Bagi kendaraan bermotor dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk terlebih dahulu harus harus melunasi Bea Masuk , kecuali ditentukan lain oleh Menteri Keuangan
  4. Surat Keputusan Lelang dari Instansi yang berwenang
  5. Risalah / berita acara penyerahan barang
  6. Kwitansi pembelian
  7. STNK dan BPKB atau Surat Keterangan dari Polisi atau Instansi berwenang tentang asal usul kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Kendaraan Bermotor CD/CC berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 1957.
  1. Mengisi Formulir SPPKB
  2. Surat Pengantar dari Kedutaan yang bersangkutan
  3. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang mendapat fasilitas penangguhan bea masuk
  4. Pemberitahuan Import Barang (PIB)
  5. Rekomendasi dari Departemen Luar Negeri
  6.  Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam Keadaan utuh (CBU).
  1.  Mengisi Formulir SPPKB
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. Pemberitahuan Import Barang
  4. Formulir A dari Bea Cukai
  5. Faktur
  6. Sertifikat Registrasi Uji Tipe, tanda bukti lulus uji tipe atau buku tanda bukti lulus uji berkala.
  7.  Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


 Pendaftaran Kendaraan Bermotor Badan Internasional lainnya berdasarkan PP No.19 Tahun 1955.
  1. Mengisi Formulir SPPKB
  2. Surat Keterangan /Surat Pengantar dari Sekretariat Negara Republik Indonesia
  3. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang mendapat fasilitas penangguhan Bea Masuk dan faktur untuk kendaraan assembling.
  4. Pemberitahuan Import (PIB)
  5. Surat Pengantar dari Badan Internasional dan atau Paspor Pemilik dengan 1 (satu) eksemplar foto copy.
  6. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran kendaraan bermotor berdasarkan Putusan Pengadilan.
  1. Mengisi Formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK dan BPKB atau Surat Keterangan Polisi tentang asal usul kendaraan bermotor.
  4. Salinan Putusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan Hukum pasti dan dilegalisir.



__________[ back to top ]__________


Pengesahan STNK setiap Tahun
  1. Mengisi Formulir SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai pernyataan tidak  terjadi perubahan spesifikasi kendaraan bermotor.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Bukti pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir.



__________[ back to top ]__________


Perpanjangan STNK setelah 5 Tahun.
  1. Mengisi Formulir SPPKB.
  2.  Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli atau Surat Keterangan dari Kepolisian apabila tidak dapat menyerahkan STNK.
  4.  BPKB asli
  5. Bukti pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir.
  6. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Kendaraan Mutasi
  1. Mengisi Formulir SPPKB
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3.  STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Kwitansi pembelian yang sah
  6. Bukti Pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
  7. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Kendaraan Bermotor pindah keluar Daerah
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
  6. Bukti pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi)
  7. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


 Pendaftaran Kendaraan Bermotor pindah dari luar daerah.
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. Surat kKeterangan Pindah sebagai pengganti STNK
  4. BPKB asli
  5. Surat Keterangan Fiskal Antar Daaerah.
  6. Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
  7. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


 Pendaftaran Kendaraan Bermotor pindah alamat dalam wilayah kerja Samsat yang sama
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.   



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Kendaraan Bermotor Rubah Bentuk
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK Asli
  4. BPKB Asli
  5. Surat Keterangan rubah bentuk dari Perusahaan Karoseri/Bengkel yang telah memiliki izin yang sah
  6. Bukti pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir.
  7. Bukti hasil pemeriksaan Fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran kendaraan bermotor ganti mesin.
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK Asli
  4. BPKB Asli
  5. Surat pernyataan dari pemilik bermeterai cukup bahwa kendaraan tidak dalam perkasa /sengketa atau tidak sedang dijamin.
  6. Untuk penggantian mesin yang berasal dari pembelian luar Negeri/ Import harus memiliki imvoerpas yang menyebutkan nomor mesin
  7. Bukti pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir.
  8. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran kendaraan bermotor ganti warna.
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2.  Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Surat Keterangan pengecatan bermetarai cukup dari bengkel
  6. Bukti pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
  7. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftran kendaraan bermotor STNK rusak/hilang.
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK yang rusak/surat keterangan hilang dari Kepolisian
  4. BPKB asli
  5. Bukti pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran ganti Nomor Kendaraan
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Surat Permohonan dari Pemilik untuk ganti nomor kendaraan dengan alasan yang dapat diterima
  6. Bukti pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
  7. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Kendaraan Bermotor dengan persyaratan khusus
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah .
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Surat Keputusan penjualan dan penghapusan/ pengalihan kendaraan bermotor dinas dari Kas Negara/Daerah
  6. Bukti pembayaran lunas dari Kas Negara/Daerah
  7. Bukti pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
  8. Bukti hasil pemeriksaan fisik yang sah



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran kendaraan bermotor tukar nama atas dasar  hibah / warisan.
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Surat Keterangan kematian dan persetujuan ahli waris/akte Notaris/Putusan Pengadilan Negeri
  6. Surat hibah yang bermeterai cukup/akte notaries
  7. Khusus bagi kendaraan yang belum melunasi Bea Masuk harus melampirkan formulir C dari Bea dan Cukai, pengecualian dari syarat ini diatur oleh Ditjen Bea Cukai.
  8. Bukti Pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir.
  9. Bukti hasil pemeriksaan phisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran kendaraan bermotor eks CD/CC berdasarkan PP No. 8 tahun 1957 dan Eks Badan Internasional berdasarkan PP No. 9 Tahun 1955.
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3. STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  6. Formulir C dari Bea Cukai
  7. Kwitansi Pembelian yang sah
  8. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Kendaraan Bermotor eks Taksi
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  3.  STNK asli
  4. BPKB asli
  5. Kwitansi pembelian yang sah
  6. Formulir C dari Bea Cukai kecuali Menteri Keuangan menetapkan lain
  7. Bukti pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir.
  8. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran Surat Tanda Coba Kendaraan
  1. Mengisi formulir SPPKB.
  2. Tanda Jati Diri dari pemohon
  3. Ijin Usaha dari Badan Usaha yang diwakilinya
  4. Melampirkan sertifikat uji tipe, sertifikat registrasi uji tipe dan tanda lulus uji tipe kendaraan bermotor, atau sertifikat uji tipe landasan dari  tanda lulus uji tipe landasan
  5. Mengajukan permohonan dan jumlah kendaraan yang akan diajukan permohonan STCK.



__________[ back to top ]__________


Pendaftaran STNK Khusus/Rahasia.
Persyaratan untuk mendapatkan STNK dan TNKB khusus/rahasia untuk kendaraan bermotor Dinas TNI, Polri dan Sipil diatur tersendiri dengan berpedoman Petunjuk Pelaksanaan Kapolri.

DAFTAR ALAMAT KANTOR SAMSAT AREA JAWA TIMUR

DAFTAR ALAMAT KANTOR SAMSAT

N0 KANTOR SAMSAT ALAMAT TELPON LAYANAN UNGGULAN ALAMAT
1. SURABAYA TIMUR Jl. Manyar Kertoarjo 1 (031) 82953934 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Manyar Kertoarjo 1

SAMSAT MOBIL KELILING

SAMSAT QUICK RESPONSE


2. SURABAYA BARAT Jl. Ketintang Seraten (031) 59615126 SAMSAT DRIVE THRU (PTC)

SAMSAT PAYMENT POINT

SAMSAT MOBIL KELILING

SAMSAT QUICK RESPONSE


3. SURABAYA UTARA Jl. Kedung Cowek (031) 3732212 SAMSAT DRIVE THRU
Jembatan Merah Plasa

SAMSAT QUICK RESPONSE

4. SURABAYA SELATAN Jl. Ketintang Seraten (031) 82953934 SAMSAT DRIVE THRU Jl. A.Yani

SAMSAT CORNER ROYAL PLASA
C5-16 Ground Floor

SAMSAT QUICK RESPONSE

5. MOJOKERTO Jl. Jaya Negara 98 (0321) 390033 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Jaya Negara 98
6. GRESIK Jl. Dr. Wahidin 480 (031) 3955170 SAMSAT MOBIL KELILING

7. BAWEAN  Dsn.  Dayabata,Ds.Sawahmulya (0325) 424299

8. SIDOARJO Jl. Lingkar Barat (031) 8055136 SAMSAT DRIVE THRU
Alun-alun Sidoarjo
SAMSAT CORNER

Pertokoan Giant P.Candra
9. KRIAN Jl. Kemasan 17, Krian (031) 8972745

10. JOMBANG Jl. Brigjen Kretarto (0321) 869920 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Brigjen Kretarto 11 BOJONEGORO Jl. Basuki Rachmat (0353) 886264


12. LAMONGAN Jl. Veteran 1 (0322) 322559 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Veteran 1

SAMSAT MOBIL KELILING

13. TUBAN Jl. Teuku Umar 18 (0356) 322548


14. NGAWI Jl. Hasanuddin 56 (0351) 749302 SAMSAT MOBIL KELILING

15. MADIUN KOTA Jl. Serayu (0351) 463660 SAMSAT MOBIL KELILING Jl. Serayu 16 MADIUN   KABUPATEN Jl. Mayjend Panjaitan 14 (0351) 459096 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Mayjend Panjaitan 14. SAMSAT MOBIL KELILING

17. WIDODAREN Jl. Raya Solo (0351) 749302


18. MAGETAN Jl. Sukowati 9 (0351) 897575 SAMSAT MOBIL KELILING

1.9 PONOROGO Jl. Ir. Juanda 39 (0352) 483088


20. PACITAN Jl. Brigjen Katamso (0357) 882909


21. KEDIRI PARE Jl. Kusuma Bangsa (0354) 391554 SAMSAT PAYMENT POINT Jl. Raya Papar 22 KEDIRI KATANG Jl. Soekarno Hatta (0354) 682571


23. KEDIRI KOTA Jl. Supersemar 80 (0354) 689518 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Supersemar 80 24 TULUNGAGUNG Jl. Wahidin Sudirohusodo (0355) 323810


25. TRENGGALEK Jl. Mangun Sarkoro 9 (0355) 791639 SAMSAT MOBIL KELILING

26. NGANJUK Jl. Anjuk Ladang (0358) 325335 SAMSAT MOBIL KELILING

27. MALANG KOTA Jl. S. Supriyadi 80 (0341) 801303 SAMSAT DRIVE THRU Jl. S. Supriyadi 80


SAMSAT CORNER "MOG"

Pertokoan MOG 28 MALANG SELATAN Jl. Talangagung Kepanjen (0341) 395599 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Talangagung Kepanjen


SAMSAT MOBIL KELILING

29. MALANG KARANG PLOSO Jl. Raya Karang Ploso (0341) 463234 SAMSAT MOBIL KELILING

30. MALANG BATU Jl. Abdul Rahman Batu (0341) 59032021 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Abdul Rahman Batu 31 BLITAR Jl. Melati 17 (0342) 801455 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Melati 17


SAMSAT MOBIL KELILING


32. WLINGI Jl. Kenongo 43, Wlingi (0342) 5696441-2 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Kenongo 43, Wlingi 33. PROBOLINGGO Jl. Basuki Rachmat 11 (0335) 427883 SAMSAT MOBIL KELILING

34. PASURUAN Jl. Sultan Agung 80 (0343) 426625 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Sultan Agung 80 35 BANGIL Jl. Kartini 34 (0343) 745500 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Kartini 34 36 KRAKSAAN Jl. Dr. Saleh (0335) 842961-2 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Dr. Saleh 37 LUMAJANG Jl. Pisang Agung (0334) 882538 SAMSAT MOBIL KELILING Jl. Pisang Agung 38 SITUBONDO Jl. Raung (0338) 670652

39. JEMBER BARAT Jl. Teratai 10 (0331) 424873 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Teratai 10 40 JEMBER TIMUR Jl. Dr. Soebandi 123 (0331) 482074 SAMSAT MOBIL KELILING Jl. Dr. Soebandi 123 41 BONDOWOSO Jl. Achmad Yani 84 (0332) 421012 SAMSAT MOBIL KELILING Jl. Achmad Yani 84 42 . BANYUWANGI Jl. Adisucipto 10 (0333) 417477 SAMSAT DRIVE THRU Jl. Adisucipto 10

SAMSAT MOBIL KELILING

43. BENCULUK Jl. Raya Purwoharjo Cluring (0333) 392247

44 PAMEKASAN Jl. Wachid Hasyim 11 (0324) 321495 SAMSAT MOBIL KELILING

45. SAMPANG Jl. Syamsul Arifin (0323) 323812 SAMSAT MOBIL KELILING

46. BANGKALAN Jl. Halim Perdana Kusuma 1 (031) 3097015 SAMSAT MOBIL KELILING

47. SUMENEP Jl. KH. Mansyur 234 (0328) 662834 SAMSAT MOBIL KELILING

Info Pajak Kendaraan Jawa Timur

klik Disini
 
 1. Caranya isikan No. Polisi Kendaraan anda pada kolom seperti dibawah ini
  
 kemudian ada info seputar kendaraan anda
Sumber Informasi : http://www.dipendajatim.go.id/index.php?option=com_wrapper&view=wrapper&Itemid=68

Commentnya Dunk Broo....